Selasa, 05 Juli 2011

GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA PADA HUBUNGAN INTERNASIONAL Oleh : Dedy Prabowo


GLOBALISASI
Pada abad ke-20, isu globalisasi telah berkembang di seluruh negara di dunia. Dunia kini seolah tanpa sekat, dimana semua orang yang berada di negaranya masing-masing dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan mereka yang berada di negara lain. Kennedy dan Cohen menyebutkan globalisme adalah sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.[1] Sedangkan menurut pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia.
Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

HUBUNGAN INTERNASIONAL (HI)
Hubungan Internasional pada masa lampau berfokus kepada kajian mengenai perang dan damai serta kemudian meluas untuk mempelajari perkembangan, perubahan, dan kesinambungan yang berlangsung dalam hubungan antar negara atau antar bangsa dalam konteks sistem global tetapi masih bertitik berat kepada hubungan politik yang lazim disebut sebagai high politics. Sedangkan hubungan internasional sekarang selain tidak lagi hanya memfokuskan perhatian dan kajiannya kepada hubungan politik yang berlangsung antar negara atau antar bangsa yang ruang lingkupnya melintasi batas-batas wilayah negara, juga telah mencakup peran dan kegiatan yang dilakukan oleh aktor-aktor bukan negara (non state actors).[2]
Pada hubungan internasional ini, selain mengkaji hubungan politik, juga mencakup sekelompok kajian lainnya seperti tentang interdependensi perekonomian, kesenjangan Utara – Selatan, keterbelakangan, perusahaan transnasional, hak-hak asasi manusia, organisasi-organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional, lingkungan hidup, gender, dan lain sebagainya.[3] Dengan demikian ruang lingkup yang dikaji oleh ilmu hubungan internasional menjadi lebih luas dengan mencakup pengkajian mengenai berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat (politik, ekonomi, sosial, budaya). Batasannya adalah bahwa Hubungan Internasional mengkaji hal-hal atau aspek-aspek tersebut dari segi keterhubungan global (global connections), yang non domestik, yang melintasi batas wilayah masing-masing entitas negara.
Pola interaksi hubungan internasional tidak dapat dipisahkan dengan segala bentuk interaksi yang berlangsung dalam pergaulan masyarakat internasional, baik oleh pelaku negara-negara (state actors) maupun oleh pelaku-pelaku bukan negara (non state actors).[4] Pola hubungan atau interaksi ini dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Tentu yang diharapkan adalah berlangsungnya pola-pola kerjasama. Jadi masalahnya adalah bagaimana memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan kerjasama yang berlangsung secara adil dan saling menguntungkan, bagaimana mencegah dan menghindari konflik, serta bagaimana mengubah kondisi-kondisi persaingan (kompetisi) dan pertentangan (konflik) menjadi kerjasama.
Dewasa ini pola-pola kerjasama multilateral dan global perlu diperbanyak dan terus ditingkatkan, karena semakin luas dan banyak masalah global yang tidak bisa lagi diatasi atau ditanggulangi hanya oleh beberapa negara saja, tetapi perlu pemecahan masalah bersama-sama oleh banyak negara dan dengan mengikutsertakan pula aktor-aktor non negara. Selain masalah global yang merupakan kelanjutan dari masalah yang sudah ada di masa lampau seperti pertumbuhan penduduk (populasi dunia) yang lebih besar dibanding pertambahan produksi makanan dan ketersediaan air, kemiskinan, kelaparan, dan lain sebagainya, muncul masalah-masalah baru seperti pencemaran lingkungan hidup  (environmental issues), persenjataan pemusnah massal (weapon of mass destruction), perkembangan industri dan berbagai dampak dari globalisasi, liberalisasi perdagangan dunia, dan “Tripple T Revolution” (Revolusi di bidang Teknologi, Transportasi, Telekomunikasi).

PENGARUH GLOBALISASI PADA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Jika berbicara mengenai globalisasi, maka akan menjurus pada hubungan internasional. Globasasi secara tidak langsung menyebabkan hilangnya sekat-sekat negara yang pada akhirnya memudahkan untuk saling berinteraksi satu sama lain. Kemudahan berinteraksi itu kemudian pada akhirnya melahirkan isu global. Adanya isu global yang ditandai dengan meningkatnya hubungan saling ketergantungan antar negara. Hal itu karena adanya kesadaran bahwa kegagalan dalam mengatasi isu global tersebut dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat internasional secara keseluruhan. Sehingga, upaya penyelesaian masalah global dilakukan oleh seluruh negara dan menyebabkan seluruh negara berinteraksi satu sama lain. Dalam konteks hubungan internasinoal pasca-Perang Dingin, terdapat satu hal yang menjadi perdebatan hangat di masyarakat internasional yakni “kedaulatan nasional” seperti yang tersirat dalam perjanjian Westphalia 1948. Dalam perjanjian Westphalia 1948 dinyatakan bahwa dengan kedaulatannya, sebuah negara berhak mengatur segala urusan dalam negerinya, termasuk yang berkaitan dengan perlakuan terhadap warga negaranya. Suatu negara juga dilarang campur tangan dalam urusan negara lain. Kini di era globalisasi, dunia serasa menjadi satu. Kedaulatan memang masih ada, tapi kekuatannya sudah terpengaruh oleh arus globalisasi.
Istilah globalisasi tentunya bukan hal yang asing dan baru lagi bagi seluruh masyarakat di dunia. Kata-kata ini sering diagung-agungkan sesuai dengan perkembangan era sebagai jaman modern. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa globalisasi memiliki makna yang sangat luas. Globalisasi dapat mencakup segala aspek, mulai dari politik, hubungan internasional, ekonomi, perdagangan, hingga bisa mencakup hubungan politik internasional, perdagangan, ekonomi, komunikasi, sampai badan intelijen.  
Dengan adanya globalisasi, semua yang terjadi di belahan dunia lain dapat kita ketahui dengan baik. Dengan bantuan media seperti VOA (Voice Of America) Indonesia, misalnya, mempermudah semua berita-berita yang terjadi di wilayah Amerika diketahui oleh masyarakat yang ada di negara Indonesia. VOA merupakan Voice of America atau VOA (bahasa indonesia: Suara Amerika) adalah siaran multimedia (radio, televisi dan internet) milik pemerintah Amerika Serikat yang menyiarkan beragam program dalam 53 bahasa sejak tahun 1942. Berpusat di Washington DC, VOA memiliki ratusan koresponden dan jaringan stringer yang tersebar di seluruh dunia. VOA merupakan lembaga yang dibiayai pemerintah Amerika Serikat melalui broadcasting board of governors (Dewan Gubernur Penyiaran). VOA menyiarkan lebih dari 1000 jam program berita, informasi, pendidikan, dan budaya setiap minggu ke lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia. Selain itu VOA juga menyebarluaskan misinya lewat jaringan stasiun afiliasi, yakni stasiun lokal tersebar di ribuan kota, sehingga mampu mencapai lebih dari 93 juta pendengar di dunia. VOA didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan berita yang tepat, jujur dan bisa diandalkan. Bukan hanya kemampuan VOA dalam era globalisasi, situs Google pun menjadi salah satu sarana yang patut diperhitungkan. Google memudahkan seluruh masyarakat untuk mengakses informasi, pengetahuan, dan bahkan bisnis dengan hanya sekali klik. Internet memberikan kemudahan dan keuntungan yang besar bagi penikmat berita baik nasional maupun internasional.
Dengan adanya koneksi internet yang dapat diakses dari berbagai penjuru dunia, sehingga mempermudah semua kalangan untuk dapat mengakses informasi hanya dalam hitungan detik. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh dari globalisasi sangatlah besar terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang kemudian sangat berpengaruh terhadap hubungan antar bangsa. Israel menggempur Libanon yang jarak negaranya dengan Indonesia bermil-mil jauhnya tapi kita bisa mengetahuinya hingga detil. Globalisasi membuat kita mengetahui teman-teman kita yang busung lapar di wilayah Ethiopia, sebagian wilayah Afrika, India, dan belahan bumi lainnya. Dengan globalisasi, kita dapat mengetahui bagaimana proses perdamaian yang dilakukan oleh negara superpower Amerika untuk Israel dan Palestina. Hal tersebut yang kemudian disebut sebagai isu global. Terdapat beberapa faktor yang menjadikan suatu isu menjadi isu global, yaitu  :
Ø  Isu tersebut merebut atau menjadi perhatian para elit pembuat kebijakan dari berbagai negara atau negara-negara terlibat dalam perdebatan isu tersebut.
Ø  Isu tersebut secara terus menerus terliput oleh media massa dunia.
Ø  Isu tersebut secara terus-menerus menjadi objek studi, penelitian, dan perdebatan para ilmuwan, profesional, dan para pakar dalam masyarakat internasional.
Ø  Isu tersebut muncul sebagai agenda dalam organisasi internasional.
Globalisasi membuat seluruh masyarakat dunia kini tidak hanya menjadi pendengar, namun juga memberikan kontribusi berupa pendapat dan opini yang disebarkan melalui situs jejaring sosial terkenal, seperti facebook, twitter, multiply, kaskus, dan masih banyak lagi. Dengan adanya globalisasi yang memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat di dunia dalam bentuk teknologi informasi, maka akan memudahkan komunikasi terjalin dari satu negara ke negara lain. Kita juga bisa dengan mudah berkomunikasi via Skype buatan Estonia untuk menghubungi teman dan sahabat kita yang ada di luar negeri.
Segala kemudahan dalam berkomunikasi ditawarkan oleh globalisasi. Banyak orang yang kagum dengan kecanggihan globalisasi, namun banyak pula yang mengecam bahaya dibalik globalisasi. Bahaya akibat kapitalisme dan konsumerisme selalu diusung kaum penggugat globalisasi. Ketika KFC dan Mc Donald dianggap sebagai barang-barang kapitalis yang dijadikan sebagai cara untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya di negara-negara berkembang. Sehingga banyak masyarakat yang merasa anti terhadap globalisasi. Dan semua itu, banyak dipengaruhi oleh media yang menyiarkan informasi dan ditanggapi sinis oleh sebagian masyarakat. Demikianlah cara media yang telah meng-hegemoni kemampuan berpikir masyakarakat di era globalisasi.
Dalam perspektif hubungan internasional selama ini, nampak terjadi disparitas yang amat kentara antara negara yang memiliki modal dan teknologi (biasa disebut kapitalis) dan negara-negara yang sedang membangun (sering disebut negara dunia ketiga). Negara pemilik modal dan segalanya didominasi Eropa Barat dengan leadernya AS, sementara negara sedang membangun adalah mereka yang terletak di kawasan Afrika, Amerika Latin dan Asia termasuk Indonesia. Bahwa dalam relasi internasional terdapat ketergantungan yang sangat kuat antara negara sedang berkembang terhadap negara maju, hal ini berangkat dari ketergantungan modal untuk membiayai pembangunan. Contoh yang paling kongkret adalah konsekuensi  yang mulai dirasakan betapa lemahnya posisi negara Indonesia ketika AS memojokkan Indonesia dalam kancah internasional, seperti tuduhan sebagai negara jaringan terorisme melalui berbagai media. Sementara media (cetak maupun elektronik) adalah instrumen yang amat handal dalam membangun relasi antarbangsa, khususnya membangun citra dan nama baik sebagai bangsa berdaulat. Dalam kasus ini bisa kita kaji media massa berfungsi menyebarluaskan informasi yang diperlukan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan dirinya sebagai wadah independen di mana isu-isu permasalahan bisa diperdebatkan. Jadi apa yang dimuat media dipandang sebagai sesuatu yang independen dan layak diperdebatkan. Namun mereka barangkali lalai apa yang ditulisnya sangat menyinggung harga diri suatu bangsa dan memiliki implikasi yang luas dalam pergaulan internasional.
Akan tetapi, rasa ketakutan yang berlebihan bisa ditepiskan dengan serentetan keuntungan yang diberikan dalam globalisasi. Kemudahan komunikasi dan jaringan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, sampai kepada akses ke lembaga peminjam internasional. Pada era globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian dari gaya hidup manusia, kemajuannya luar biasa terutama dalam bidang komputer baik desainnya maupun softwarenya. Hampir setiap bulan para desainer, pabrikan, ahli dalam bidang teknologi komputer terus menerus mengadakan penelitian dan pengembangan teknologi karena peranannya yang sangat penting. Dengan menguasai teknologi dan informasi kita memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemenang dalam persaingan global. Di era globalisasi, tidak menguasai teknologi informasi identik dengan buta huruf.
Globalisasi yang terjadi pada saat ini telah membawa implikasi baik maupun buruk bagi kehidupan. Implikasi buruk yang dapat kita lihat diantaranya adalah adanya fakta bahwa ternyata proses globalisasi yang semula diharapkan dapat membawa kemakmuran bagi masyarakat, justru berakibat sebaliknya dimana banyak negara-negara mengalami keterpurukan ekonomi. Hal ini disebabkan karena globalisasi menciptakan liberalisasi ekonomi sehingga memaksa negara untuk mampu bersaing dan mensejajarkan dirinya dengan negara lain dalam bidang ekonomi. Ketidakmampuan bersaing dapat mengakibatkan industri lokal suatu negara tidak berkembang dan pada akhirnya makin memperburuk kondisi perekonomian negara tersebut. Dampak-dampak negatif dari globalisasi terutama bagi negara yang perekonomiannya tidak cukup stabil memaksa mereka untuk mencari jalan keluar dalam menanggulangi defisit anggaran negara. Dari sinilah kemudian muncul pemikiran mengenai privatisasi aset-aset negara, dimana privatisasi dianggap dapat mengembalikan kestabilan suatu perekonomian negara. Namun, disamping itu ada anggapan bahwa privatisasi tersebut nantinya akan dapat mengikis kedaulatan suatu negara.
Intinya globalisasi adalah sebuah proses interkoneksitas antara bidang-bidang baik ekonomi, sosial, politik, militer dan sebagainya yang melintasi batas-batas wilayah. Globalisasi juga didentikkan sebagai sesuatu yang meskipun terkadang dapat diprediksikan, tetapi tidak mungkin dapat dihindari. Proses globalisasi yang dirasakan Indonesia terlihat dengan munculnya globalisasi ekonomi,  globalisasi militer dan globalisasi dibidang sosial budaya. Globalisasi Ekonomi digambarkan sebagai masa ketika pasar bebas terjadi, peningkatan yang tajam dalam perdagangan internasional, investasi, arus kapital, kemajuan dalam bidang teknologi dan meningkatnya peran institusi-institusi multilateral.
Dalam ekonomi global institusi-insitutsi keuangan dan kerjasama-kerjasama global lainnya melakukan aktivitasnya tanpa ikatan nasional. Bahkan kini mereka mampu mempengaruhi pemerintah untuk membubarkan setiap aturan-aturan nasional dalam menunjang aktivitas mereka. Istilah ini merupakan pengintegrasian ekonomi nasional ke dalam kancah ekonomi global, seperti yang dikehendaki perusahaan kapitalisme Trans National Coorporations (TNCs) dengan menggunakan kesepakatan World Trade Organisation (WTO) serta difasilitasi oleh lembaga keuangan global seperti IMF dan Bank Dunia. Dengan besarnya ketergantungan pemerintah terhadap lembaga atau institusi internasional, berarti tidak ada kata untuk menolak penetrasi nilai-nilai atau isu baru tersebut.
Globalisasi sosio-budaya, juga merupakan dimensi menarik yang terjadi dalam globalisasi. Dimana masyarakat dunia menyatu sebagai satu masyarakat global (global society). Kewarganegaraan tidak lagi mengikat, semangat kebersamaan tidak lagi dapat dikotak-kotakan hanya berdasarkan wilayah negara, tetapi lebih jauh ada kebersamaan yang tercipta secara global dengan ikatan hal-hal yang bersifat lebih universal, seperti demokrasi, HAM atau kemanusiaan dan lingkungan hidup. Menyatunya masyarakat dunia otomatis juga meleburkan budaya yang mengkotak-kotakannya. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media, mempercepat proses integrasi atau penyebaran nilai-nilai, ide-ide yang ada dan pada akhirnya “memaksa” terciptanya budaya global. Dalam kondisi ini, negara-negara dengan teknologi canggih adalah pihak yang menang. Sebaliknya negara-negara yang lemah secara ekonomi dan teknologi menjadi sangat mudah terbawa budaya negara maju yang dijadikan budaya global. Seperti ketika musik-musik Barat dijadikan patokan kemajuan seni musik, termasuk media-media maju yang selalu dijadikan acuan informasi bagi kebanyakan negara didunia.
Globalisasi Militer yang jelas terlihat selama abad yang lalu hingga kini antara lain adalah  imperialisme dan persaingan geopolitik kekuatan-kekuatan besar,  perkembangan sistem aliansi internasional dan struktur keamanan internasional, munculnya perdagangan senjata dunia bersamaan dengan difusi teknologi militer diseluruh dunia,  dan institusionalisasi rezim global dengan hak hukum atas hubungan militer dan keamanan.
Dalam globalisasi ekonomi terlihat adanya dominasi negara-negara industri seperti Amerika Serikat dengan aliansinya terhadap pasar-pasar domestik suatu negara lain. Kondisi demikian kemudian bahkan membuat terjadinya penggerusan terhadap kedaulatan negara lain. Di era globalisasi terutama dengan munculnya aktor-aktor campuran negara dengan non negara dan bahkan non negara, terutama aktor yang mempunyai kekuatan modal yang sangat kuat, seperti MNCs/TNCs dan NGO yang mempunyai kemampuan memaksa negara, terutama negara berkembang untuk membuat aturan yang lebih mengutamakan keinginan aktor-aktor baru tersebut.
Dari kegiatan MNC itu dapat dicatat bahwa dari 50 MNC terkenal, 21 berbasis di Amerika Serikat yang menguasai 54% dari total penjualan dunia, disusul dengan Jerman 10 %, Inggris 9%, Jepang 7%, Perancis 6% dan Belanda 5%. Sepertiga dari perdagangan dunia didominasi oleh MNC, yang ternyata melakukan perdagangan di antara mereka sendiri. PBB memperkirakan 50% dari ekspor AS terjadi di antara MNC mereka sendiri, sementara Inggris mencapai 30%-nya. Ketika pelaku bisnis bertindak bersamaan sebagai pembeli dan penjual, maka mekanisme pasar tidak dapat diterapkan terhadap mereka. Karena si pengusaha dapat menentukan harga menurut selera mereka sendiri. Melalui mesin-mesin globalisasi di atas, maka para negara maju semakin memperkokoh hegemoni mereka untuk mengatur dan mengontrol sumber-sumber (resources) di dunia. Lewat tangan WTO mereka mengatur kebijakan perdagangan dunia, lewat tangan lembaga keuangan multilateral mereka dapat menentukan negara-negara dan siapa saja yang dapat menikmati kucuran uang lembaga keuangan itu. Lewat aturan IMF, mereka dapat menekan negara-negara untuk mengikuti aturan mereka seperti deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi.

GLOBALISASI DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pengaruh globalisasi pada hubungan internasional juga sangat berpengaruh terhadap perdagangan antar bangsa di seluruh dunia yang selama ini kita kenal dengan istilah perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.[5] Di banyak negara perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP (Gross Domenstic Product). Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut   :
Ø  Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Ø  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Ø  Memperluas pasar dan menambah keuntungan, terkadang para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Ø  Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.


Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut  :
ü  Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
ü  Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
ü  Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
ü  Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
ü  Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
ü  Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
ü  Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
ü  Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

PENUTUP
Berdasarkan ulasan diatas, globalisasi jelas membawa pengaruh yang sangat besar pada hubungan internasional. Hubungan antar bangsa ini menjadi sangat mudah dan kompleks dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang sangat cepat dan canggih. Hubungan ini nyaris tanpa batas, dimana orang-orang di seluruh dunia dapat saling berinteraksi berbagi informasi hanya dalam hitungan detik baik yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, bahkan pertahanan dan keamanan.
Pengaruh globalisasi ini juga sangat signifikan mempengaruhi perdagangan antar bangsa di seluruh dunia yang dikenal dengan istilah perdagangan internasional. Banyak manfaat yang diperoleh terlepas dari dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat globalisasi.




















DAFTAR PUSTAKA

Edison A.Jamli dkk. Kewarganegaraan. Jakarta. 2005
Hamdy Hady. Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional, Jakarta : Ghalia Indonesia, 2001.

Holsti, KJ. International Politics : A Framework for Analysis, New Jersey : Prentice-Hall Inc.,1995, buku terjemahannya : Wawan Juanda, Politik Internasional : Suatu Kerangka Analisis, Bandung : Bina Cipta, 1997.

Jackson, Robert &  Sorensen, George. Introduction to International Relation, New York : Oxford University Press, 1999, buku terjemahannya : Dadan Suryadipura, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005.

Holsti, KJ. International Politics : A Framework for Analysis, New Jersey : Prentice-Hall Inc.,1995, buku terjemahannya : Wawan Juanda, Politik Internasional : Suatu Kerangka Analisis, Bandung : Bina Cipta, 1997.

Sadono Sukirno. Makro Ekonomi Modern, Jakarta : PT. Raja Grafindo Perkasa, 2000

T. May Rudi. Hubungan Internasional Kontemporer dan Masalah-Masalah Global : Isu, Konsep, Teori, dan Paradigma, Bandung : Refika Aditama, 2003.



[1] Edison A.Jamli dkk, Kewarganegaraan. Jakarta. 2005
[2] T. May Rudi. Hubungan Internasional Kontemporer dan Masalah-Masalah Global, Bandung : Refika Aditama, 2003, hlm.1
[3] Robert Jackson & George Sorensen, Introduction to International Relation, New York : Oxford University Press, 1999, hlm.34-35.
[4] K.J. Holsti, International Politics : A Framework for Analysis, New Jersey : Prentice-Hall Inc.,1995, buku terjemahannya : Wawan Juanda, Politik Internasional : Suatu Kerangka Analisis, Bandung, Bina Cipta, 1997, hlm.26-28
[5] Sadono Sukirno. Makro Ekonomi Modern, Jakarta : PT. Raja Grafindo Perkasa, 2000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar