Jumat, 08 Juli 2011

Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Berikut ini taca cara mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan,
(Pengalaman ketika memperpanjang STNK di Samsat Jakarta Timur)
1. Pertama-tama yang harus dipersiapkan adalah :
asli STNK, asli BPKB dan asli KTP yang sesuai dengan data tertera di STNK
FC STNK, FC BPKB, FC KTP (masing2 satu lembar) +
uang sejumlah pajak kendaraan (tergantung kendaraannya)+ 10.000 rupiah (biaya pengecekan nomor?) + 20.000 rupiah (pengesahan nomor ?) + 5.000 rupiah (jasa pembuatan plat nomor ?)
*tambahan biaya tersebut tidak ada dalam daftar biaya STNK
2. Untuk yang berdomisili di daerah Jakarta Timur dapat mendatangi kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan Mayor Jenderal DI Panjaitan Jakarta 13330, Indonesia
Berikut ini peta samsat jakarta timur:
gunakan http://maps.google.com/ untuk mencari peta menuju kantor samsat
untuk informasi lengkapnya bisa diklik link berikut ini :http://www.tmcmetro.com/
3. Masuk pintu gerbang Samsat Jakarta Timur, tidak perlu membayar uang masuk,  namun banyak sekali calo yang langsung menawarkan jasa pengurusan STNK (sebaiknya sih urus sendiri mudah kok, jangan terpancing dengan janji cepat selesai)
4.  Untuk perpanjangan STNK lima (5) tahunan, tidak perlu parkir langsung aja memutar ke bagian pemeriksaan pisik, namun harus dipersiapkan dulu FC STNK+FC BPKB +FC KTP dan KTP asli, kalau belum persiapkan dulu baru anda cek pisik

Antri pemeriksaan pisik kendaraan

Petugas mengecek nomor rangka mesin
Mengecek nomor rangka
Setelah mengecek nomor rangka dan nomor mesin petugas meminta uang 10.000 rp (saya kurang tahu uang ini untuk apa ?, saya pikir untuk jasa pengecekan ??, mohon penjelasaannya pak Kapolri !!! )
(proses ini mulai dari antri sampai selesai +/- 30 menit /tergantung banyaknya kendaraan)
5.  Kemudian parkirkan kendaraan anda, selanjutnya anda mengesahkan nomor mesin dan rangka tersebut di gedung pengesahan nomor kendaraan.
Menyerahkan berkas nomor rangka dan mesin, yang harus disiapkan adalah photo copy STNK 1x, photocopy BPKB 1x, photocopy KTP 1x, KTP asli pemilik kendaraan dan uang sejumlah 20.000 rupiah (ini juga tidak ada bukti kwitansi, saya kurang tahu uang ini untuk apa saja, mohon penjelasannya pak Kapolri !!!)
Tunggu sebentar kira2 5 menit dipanggil untuk mengambil berkas yang sudah disahkan
6.  Selanjutnya anda menuju ke gedung utama untuk mengambil formulir pendaftaran
Mengambil formulir pendaftaran perpanjangan STNK di bagian informasi
Isikanlah formulir pendaftaran sesuai data di STNK
Kemudian ambil nomor urut pendaftaran dimesin cetak pendaftaran
yang akan mengeluarkan 2 lembar dengan nomor yang sama, yang satu lembar disatukan dengan berkas2 lain (fotocopy STNK, FC BPKB dan asli KTP)
yang satunya anda pegang sebagai bukti ketika dipangil nomor urutnya :
Nomor antrian


7. Menyerahkan berkas2 (STNK+FC STNK + FC BPKB + FC KTP + KTP asli + nomor urut antrian) ke loket nomor 1 (loket pendaftaran)
Menyerahkan berkas2 ke loket nomor 1
Antri tunggu panggilan nomor urut pendaftaran
(kira2 waktu yang dibutuhkan 30 menit/ tergantung banyaknya pendaftar)
Setelah dipanggil anda mendapatkan kwintansi STNK dan KTP asli
Kwintansi STNK dan KTP asli dikembalikan
8. Membayar pajak kendaraan diloket kasir (loket nomor 2-3), dan menunggu hasil cetak STNK yang baru di loket no.4 (loket penyerahan STNK)
waktu yang dibutuhkan kira-kira 30 menit,  dibagian kasir ini kadang kala kasir menawarkan untuk diambil disini (maksudnya ambil STNK baru ditempat kasir bukan ditempat pengambilan STNK ) ?, kalau jawab “YA” maka akan dipotong +/- 5000 rp (untuk jasa pengambilan STNK??), sebaiknya jawab “TIDAK”  (pengalaman sebelumnya uang dipotong plus STNk nga jelas karena tidak dipangil melalui pengeras suara, harus datang kembali ke kasir /lebih repot + potong uang + buat dosa orang lain )
STNK yang baru
9. Mengambil Plat nomor baru di tempat pembuatan plat nomor kendaraan dengan menyerahkan kwintansi STNK
(waktu yang dibutuhkan sampai plat selesai +/- 10 menit)  dibagian ini anda diminta 5.000 rupiah (untuk jasa percetakan plat???)
Demikianlah proses perpanjangan STNK di samsat Jakarta Timur.
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar